Lebih lanjut Rusdi mengatakan jika jumlah dana senilai Rp7 miliar tersebut diberikan secara bertahap sebanyak tiga kali.
SelengkapnyaPelaporan dilakukan Indonesian Police Watch (IPW) untuk Wamenkumham Edward Sharif Hiariej ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
SelengkapnyaDalam draf yang diserahkan itu, masih ditemukan adanya materi penghinaan ke kekuasaan umum yang diancam dengan penjara selama 18 bulan.
Selengkapnya