Ini terungkap dalam sidang lanjutan kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung, Kamis (6/4).
SelengkapnyaAndi ditangkap di Bali pada 20 Agustus karena diduga menyuap Karomani dengan uang Rp 150 juta terkait penerimaan calon mahasiswa baru Unila.
SelengkapnyaDari keterangan KPK, Karomani ini punya kuasa. Ia bisa memerintahkan dosen untuk mengambil uang penagihan di dugaan suap penerimaan mahasiswa baru itu.
Selengkapnya