Lebih jauh diungkapkannya, undangan memanggil petinggi STV, yakni Achmad Ridwan akan dilayangkan setelah pihak Kejari Samarinda mematangkan agendanya tersebut.
SelengkapnyaUntuk diketahui, berdasarkan data dihimpun media ini, STV awalnya memiliki nilai tunggakan sebesar Rp 168.413.157 untuk 24 tenaga kerja yang terakhir dilaporkan dan terakumulasi pada 2019 lalu.
Selengkapnya