Kepada polisi, Tubagus Joddy sampaikan dirinya memang belum memiliki pengacara. Ia pun menyerahkan urusan itu kepada pihak kepolisian.
SelengkapnyaKapolres Jombang, AKBP Agung Setyo sampaikan bahwa Tubagus Joddy sudah ditempatkan di tahanan tak lama usai dirinya menjadi tersangka.
SelengkapnyaDalam penelusuran lebih lanjut dari pihak kepolian, diketahui pula bahwa Tubagus Joddy akui menyetir mobil di kecepatan melebihi 100 km/jam.
Selengkapnya