Polisi Amankan 9 Tersangka dalam Kasus Penembakan di Samarinda
SelengkapnyaSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda melakukan monitoring terhadap penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) dan Tempat Hiburan Umum (THU) di malam Idul Adha 1445 H.
SelengkapnyaMenjelang Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah, Pemkot Samarinda mengeluarkan imbauan kepada pengusaha dan pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) agar menutup tempat usahanya.
SelengkapnyaTerinci, tiga personel TNI AD, seorang dari TNI AL, dan tujuh personel dari Polri. Dari perkembangan lanjutan, 7 dari 11 personel itu juga melakukan penyalahgunaan narkoba.
SelengkapnyaMemasuki bulan suci Ramadan, seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) di Samarinda diminta untuk tidak beroperasional sementara selama satu bulan.
SelengkapnyaPenutupan THM ini sebagai bentuk penghormatan dan menjaga ketenangan umat muslim saat berpuasa bulan Ramadan khususnya di Samarinda
SelengkapnyaWali Kota Samarinda, Andi Harun memimpin langsung sidak yang dilakukan ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Tepian, Sabtu (10/12) hingga Minggu (11/12) dinihari tadi.
SelengkapnyaInformasi dihimpun, kronologis kejadiannya terjadi di indekos korban yang beralamat di Jalan Mayjen Sutoyo Kelurahan Klandasan Ilir Balikpapan Kota pada Sabtu (1/1/2022) pagi pukul 07.00 Wita.
Selengkapnya