Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda melakukan langkah tegas dengan memasang spanduk larangan parkir di sekitar kawasan Taman Samarendah, yang akan mulai berlaku pada tanggal 1 Agustus 2024.
SelengkapnyaTaman Samarendah, yang terletak di pusat Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur mengalami transformasi yang mengagumkan menuju destinasi wisata yang baru dan menarik.
SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda Samri Shaputra, mendukung penuh upaya pemerintah kota memperbaiki fasilitas umum, salah satunya jalanan di sekitar Taman Samarendah.
SelengkapnyaWali Kota Samarinda, Andi Harun evaluasi pekerjaan pengaspalan yang ada di kawasan Taman Samarendah.
SelengkapnyaKontruksi jalan paving block yang ada di Taman Samarendah Jalan Bhayangkara Kota Samarinda dianggap kurang awet.
SelengkapnyaKondisi jalan di Kota Samarinda kerap kali mendapatkan sorotan dari para wakil rakyat Kota Tepian.
Selengkapnya