Pemerintah Kota Samarinda melalui pembentukan Tim Pengawas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025–2026 berhasil menjalankan proses penerimaan siswa dengan penuh transparansi dan integritas. Langkah ini mendapat apresiasi tinggi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, khususnya Komisi IV.
SelengkapnyaPemerintah Kota Samarinda mengambil langkah tegas, memastikan proses dari Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 berjalan transparan dan bebas dari praktik curang.
SelengkapnyaDinas Pendidikan Kota Samarinda resmi menghapus penggunaan nilai rapor sebagai syarat utama dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026.
SelengkapnyaSistem Penerimaan Murid Baru 2025, Pemkot Samarinda Terapkan Sistem Baru Tanpa Sogokan dan Nepotisme
Selengkapnya