Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo sampaikan bahwa Tubagus Joddy sudah ditempatkan di tahanan tak lama usai dirinya menjadi tersangka.
SelengkapnyaDalam penelusuran lebih lanjut dari pihak kepolian, diketahui pula bahwa Tubagus Joddy akui menyetir mobil di kecepatan melebihi 100 km/jam.
Selengkapnya