Wali Kota Samarinda, Andi Harun melakukan sidak ke beberapa tempat pelayanan publik dan salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan kedisiplinan pegawai.
SelengkapnyaGus Nur divonis enam tahun penjara karena dinilai terbukti bersalah menyiarkan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi sehingga menimbulkan keonaran.
SelengkapnyaPerihal ini, Anggota Komisi II DPRD Samarinda, pihaknya akan tindaklanjuti adanya temuan ini, termasuk dengan memeriksa semua ikan teri Medan yang beredar di pasar-pasar tradisioanl di Samarinda.
SelengkapnyaDPRD Kaltim membahas tindak lanjut hasil inspeksi mendadak (Sidak) Komisi II dan Komisi IV ke PT Kalimantan Ferro Industry (KFI)
SelengkapnyaDinas Perhubungan (Dishub) Samarinda masih melanjutkan Inspeksi mendadak (sidak) di lokasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
SelengkapnyaTerpantau di pagi hari itu, ia bersama dengan kalangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Samarinda mendatangi Pasar Segiri.
SelengkapnyaInspeksi mendadak dilakukan Wali Kota Samarinda, Andi Harus bersama instansi terkait ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Rabu (26/10/2022).
SelengkapnyaJasno, Anggota Komisi III DPRD Samarinda mengungkap, pihaknya pihaknya akan menelisik dugaan adanya oknum nakal yang memanfaatkan jatah solar subsidi untuk kebutuhan industri pertambangan.
Selengkapnya