Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, yang menjalani hukuman atas kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP) kini telah bebas bersyarat. Novanto dibebaskan setelah menjalani dua per tiga masa pidananya di Lapas Sukamiskin, Bandung.
SelengkapnyaBuntut tudingan Agus Rahardjo soal kasus e-KTP yang menjerat mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, Presiden Jokowi buka suara, pertanyakan kepentingan Eks Ketua KPK.
SelengkapnyaApa yang menjadi penyebab perselisihan Setya Novanto dan Nurhadi hingga saat ini masih belum diketahui. Pihak Lapas hanya menyebutkan bahwa Kalapas sudah mengetahui, perselisihan selesai.
Selengkapnya