Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda melakukan monitoring terhadap penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) dan Tempat Hiburan Umum (THU) di malam Idul Adha 1445 H.
SelengkapnyaMemasuki bulan suci Ramadan, seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) di Samarinda diminta untuk tidak beroperasional sementara selama satu bulan.
SelengkapnyaSUNGAI PINANG. Seorang pria telantar yang tak memiliki tempat tinggal tetap di Kota Tepian, diamankan anggota Satpol PP Samarinda, Senin
SelengkapnyaKegiatan cipta kondisi aparat penegak perda itu dilakukan di sejumlah penginapan dan hotel melati di dua kawasan, yakni Kelurahan Sungai Pinang Luar dan Sungai Pinang Dalam.
SelengkapnyaTeranyar, Tim Marabunta Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu pun turun tangan untuk mengamankan keributan yang terjadi di lokasi kafe.
SelengkapnyaKali ini para petugas menyisir kawasan Samarinda seberang, tepatnya di sepanjang Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Loa Janan Ilir.
SelengkapnyaTerlebih dalam operasi yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda pada, Jumat malam (4/3/2022) itu didominasi pasangan usia muda.
SelengkapnyaKegiatan razia itu dilakukan Satpol PP Samarinda dengan fokus menyasar penginapan dan hotel kelas melati di seputar Kecamatan Samarinda Ulu.
Selengkapnya