Berdasarkan Undang-Undang 3 Tahun 2022, tentang IKN, menyebutkan bahwa lokasi IKN hanya akan melaksanakan tiga macam tingkatan pemilu, Pilpres, Pileg DPR RI, dan DPD RI.
SelengkapnyaDua rancangan baru untuk daerah pemilihan (Dapil) DPRD Kaltim pada Pemilu 2024 mendatang saat ini tengah dirancang oleh KPU Kaltim.
Selengkapnya