Menurut Joni, Kepolisian belum maksimal memberikan layanan yang humanis, terutama pada masyarakat yang memiliki masalah hukum.
Selengkapnyaijelaskan Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Samarinda, Mohamad Mahdy bahwa pengajuan restorative justice dua perkara itu bermula pada Kamis (23/2/2023) kemarin.
SelengkapnyaKasus pembuangan bayi kembali terjadi di Kalimantan Timur (Kaltim). Kali ini terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara..
SelengkapnyaPada kesempatan tersebut, Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan, Restorative Justice didirikan dalam rangka untuk membantu persoalan hukum di tengah masyarakat.
SelengkapnyaPeresmian ini dihadiri pula oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun, Ketua DPRD Samarinda, Sugiyono beserta seluruh unsur Forum Komunikasi Kepala Daerah (Forkompimda).
Selengkapnya