Usai kecelakaan maut Rapak Balikpapan itu, beredar pula informasi perihal korban selamat yang merupakan sepasang pasutri (pasangan suami istri).
SelengkapnyaJumlah korban kecelakaan maut Rapak Balikpapan dari keterangan kepolisian, ada 4 orang meninggal dunia. Angka ini merivisi jumlah sebelumnya yang menyatakan ada 5 orang meninggal dunia.
SelengkapnyaPasalnya, rencana pembangunan ini telah dibicarakan sejak tahun 2010 namun Pemerintah belum memberikan titik terang kepada masyarakat.
SelengkapnyaDengan adanya kejadian ini, Perwali ini diperketat, kendaraan peti kemas dan sejenisnya tidak boleh lewat simpang lampu merah Rapak mulai pukul 5 pagi hingga 10 malam.
Selengkapnya