Bahkan menurut pengakuan dari DPR RI, belum ada memasukkan RUU itu ke dalam usulan aturan yang akan dibahas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023.
SelengkapnyaIa memastikanPuan berharap RUU PDP akan melindungi setiap warga negara dari segala bentuk penyalahgunaan data pribadi.
SelengkapnyaAkses jalan akan dibangun, mulai dari tol IKN, perbaikan jalan, hingga akses pelabuhan akan disiapkan. Akses-akses itu nantinya akan jadi pintu masuk meterial konstruksi pembangunan IKN.
SelengkapnyaMegaproyek IKN sendiri berpotensi akan menggusur lahan-lahan masyarakat adat, terutama masyarakat adat Suku Balik dan suki Paser serta warga Transmigran
SelengkapnyaSalah satu poin yang jadi menu utama konsultasi publik RUU IKN tersebut, mengenai potensi kesenjangan pembangunan ke daerah penyangga.
Selengkapnya