DPRD Samarinda saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Selengkapnyaebelumnya, sempat terjadi polemik dalam penetapan raperda RTRW dalam pengesahannya di dewan. Dalam agenda pengesahan itu, sempat dua kali terjadi penundaan rapat paripurna.
SelengkapnyaHal ini usai Wali Kota Andi Harun lakukan rapat terkait RTRW yang dilaksanakan di Ruang Karangasan Balai Kota Samarinda pada Selasa (14/2/2023).
SelengkapnyaLebih lanjut, agar partisipasi retribusi penggunaan TKA dapat meningkat dan utamanya menjadi dasar hukum penarikan retribusi.
SelengkapnyaPersetujuan DPRD Provinsi Kalimantan Timur terhadap Raperda menjadi Perda serta Pendapat Akhir Kepala Daerah, dilakukan di Ruang Rapat, Gedung D DPRD Kaltim.
SelengkapnyaKetua Pansus III DPRD Samarinda, Samri Shaputra mengatakan, hasil penyusunan Raperda Limbah B3 telah diserahkan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bamperda).
SelengkapnyaKetua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Abdul Rofik sampaikan bahwa total usulan paperda sebelumnya ada 8.
Selengkapnya