Dilihat dari surat yang ditetapkan pada (1/8/2022) lalu, ditemukan pelanggaran berupa pemutaran lagu yang seharusnya tayang pada jam konten dewasa.
SelengkapnyaSekda Kab. Paser Katsul Wijaya, M.Si mewakili Bupati Kabupaten Paser mengatakan dunia radio tetap menjadi media yang tak lekang oleh zaman.
Selengkapnya