Beragam respon pun muncul setelah putusan itu dikeluarkan. Termasuk dari Dirjen Polpum (Politik dan Pemerintahan Umum) Kemendagri, Bahtiar.
SelengkapnyaHal ini tak lepas dari adanya putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang merespon gugatan Partai Prima agar KPU menunda tahapan Pemilu 2024 hingga Juli 2025.
SelengkapnyaGugatan yang didaftarkan ke Pengadilan Negeri Samarinda itu, termuat dalam Nomor Perkara 219/Pdt.G/2021/PN Smr, pada 28 Oktober 2021.
Selengkapnya