Kata Andika, tersangka Rusli memiliki riwayat penyakit jantung yang menjadi sebab dirinya dijadikan tahanan luar karena harus rutin melakukan kontrol kesehatan.
SelengkapnyaPada kesempatan ini, Andi Harun secara terbuka mengkampanyekan gerakan birokrasi pemerintah tanpa Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
SelengkapnyaSuparno, anggota DPRD Samarinda sampaikan bahwa secara terang sudah diketahui pihak lurah melanggar aturan.
SelengkapnyaDiketahui, dua orang diamankan dalam kasus itu, yakni Lurah Kelurahan Sungai Kapih Edi Apriliansyah, dan oknum yang bernama Rusli.
SelengkapnyaDari kasus pungli PTSL itu, dua orang diamankan pihak kepolisian, yakni oknum Lurah dan satu lagi, oknum bernama Rusli yang merupakan orang di luar ASN.
SelengkapnyaUntuk mengantisipasi hal agar tak terulang kembali, dirinya menginginkan adanya pengawasan penuh yang bisa dilakukan.
SelengkapnyaPenyidikan lebih lanjut yang Korps Bhayangkara ini tentunya untuk mengungkap adanya kemungkinan pelaku lain dari aktivitas pungli tersebut.
SelengkapnyaDijelaskan Waka Polresta Samarinda, AKBP Eko Budiarto jika pengungkapan kasus pungli bermula dari mencuatnya informasi warga yang selalu dimintai sejumlah uang saat mengurus pemberkasan PTSL.
Selengkapnya