Warga Perumahan Korpri Griya Mutiara Indah di Kelurahan Sungai Paret, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dapat menghormati keputusan hukum usai warga menang gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Samarinda.
SelengkapnyaGugatan hukum yang dilayangkan Arih Frananta Filifus Sembiring (Eks Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kaltim) kepada Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik resmi ditolak oleh PTUN Samarinda
SelengkapnyaPemprov melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, berencana melakukan banding atas kekalahan gugatan di PTUN tersebut.
Selengkapnya