Total pemulihan kerugian negara itu dijelaskan Kepala Kejari Kukar Tommy Kristanto berasal dari pengerjaan proyek semenisasi, pembangunan, peningkatan jalan dan pembuatan jembata di Kecamatan Samboja,
SelengkapnyaSidang dugaan rasuah Perusahaan Daerah (Perusda) PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM) milik Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda kembali tertunda.
SelengkapnyaSeperti diketahui, Iwan Ratman didakwa melakukan tindak pidana korupsi pengerjaan proyek fiktif pembangunan tangki timbun dan terminal bahan bakar minyak (BBM).
SelengkapnyaSidang terkait PT MGRM itu masih terus dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda.
SelengkapnyaDi persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Zaenurofiq dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim menghadirkan 3 orang saksi.
SelengkapnyaPada Kamis (16/9/2021), persidangan kasus rasuah proyek fiktif pembangunan tangki timbun dan terminal bahan bakar minyak (BBM), akhirnya dapat dibuka kembali di PN Tipikor Samarinda.
SelengkapnyaDalam persidangan yang masih beragendakan pemeriksaan saksi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Zaenurofiq dari Kejaksaan Tinggi Kaltim kembali menghadirkan tiga orang saksi.
Selengkapnya