Pemerintah Indonesia secara resmi memutuskan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 Persen, yang dipastikan berlaku mulai 1 Januari 2025 saat ini.
SelengkapnyaRencana pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan, termasuk anggota Komisi XI DPR Fraksi Pa
Selengkapnya