Gegara kesal melihat segerombolan remaja kebut-kebutan di dalam sebuah gang, pria di Samarinda, Kalimantan Timur bernama MF (37) nekat melakukan penganiayaan dan berujung masuk penjara.
SelengkapnyaKasus peredaran narkoba di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) kembali diungkap pihak kepolisian.
SelengkapnyaDiamankan polisi, MT ikut dihadirkan dalam press release kepada awak media yang digelar Polsek Samarinda Kota pada Senin (29/11/2021).
SelengkapnyaReka ulang adegan pembunuhan Rabiatul Adawiyah (21) di kamar Hotel MJ bernomor 508 akhirnya digelar, Senin (22/11/2021) siang tadi.
SelengkapnyaSetelah mengamankan tiga pelaku bisnis lendir pada Jumat (12/11/2021) kemarin, sepak terjang Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota kembali mengungkap perkara serupa dengan jumlah yang lebih besar.
SelengkapnyaDijelaskan Gulo, ketiga pelaku tersebut diamankan di tempat berbeda. Dan hanya dua yang ditetapkan sebagai tersangka TPPO. Yakni RD dan SF yang diketahui sebagai muncikari.
SelengkapnyaKala itu pelaku bersama ayahnya yang juga berprofesi sebagai dukun, datang memenuhi panggilan korban berinisial M (25), di kediamannya di Jalan Emboen Suryana, Kecamatan Sambutan.
SelengkapnyaKR awalnya tak curiga. Sebab posisi kendaraannya tak berubah.
Selengkapnya