calon anggota legislatif terpilih 2024 dan hendak mencalonkan diri sebagai kepala daerah di Pilkada 2024, tidak wajib mundur. Karena memang belum ada jabatan yang diemban.
SelengkapnyaCaleg Gerindra dominasi perolehan suara terbanyak Pileg 2024 di Kutai Kartanegara berdasarkan hasil rekapitulasi Bawaslu.
SelengkapnyaPilihan pada PAN, disebutnya tak bisa dilepaskan dari adanya benang merah antara dirinya dan partai pimpinan Zulkifli Hasan itu.
Selengkapnya