Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Varia Niaga rencanakan berikan PAD pada akhir tahun 2023 kepada Kota Samarinda.
SelengkapnyaDPRD Samarinda menyoroti kinerja sejumlah Perusahaan Daerah (Perusda) maupun Perusahaan Umum Daerah (Perumda).
SelengkapnyaKali ini, tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan kepada tiga direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) di lingkungan Kabupaten PPU.
SelengkapnyaUntuk memantapkan rencana yang dimaksud, Pemkot Samarinda telah mengajukan syarat-syarat pembentukan badan hukum Perumda.
SelengkapnyaAbdul Rofik sampaikan, seharusnya perusahaan bisa menjadi mesin pencetak uang bagi penerimaan pendapatan daerah.
Selengkapnya