Pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kota Samarinda terus digencarkan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda. Dalam kurun waktu 18 Juli hingga 7 Agustus 2025, Polresta Samarinda berhasil mengungkap 46 kasus penyalahgunaan narkotika
SelengkapnyaUpaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat hampir 50 gram berhasil digagalkan Satresnarkoba Polres Nunukan. Upaya penyelundupan ini dilakukan oleh pasangan suami istri (pasutri). Ironisnya, demi menghindari pemeriksaan petugas, barang haram tersebut disembunyikan di bagian intim sang istri.
SelengkapnyaTak hanya diperiksa penyidik BNNP Kaltim, pasalnya RY juga turut dimintai keterangannya oleh petugas Lapas.
Selengkapnya