Komisi II DPRD Kalimantan Timur menyoroti pemenuhan sisa kewajiban penyertaan modal dari Bankaltimtara, yang direncanakan diajukan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
SelengkapnyaPada perkara terbaru ini juga, Tim Pidsus Kejati Kaltim telah melakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi untuk melengkapi berkas perkaranya.
SelengkapnyaDari klausul itu diketahui bahwa penyertaan modal Pemkot Samarinda Kepada Bankaltimtara telah mencapai angka Rp 49 miliar lebih Rp 250 juta.
SelengkapnyaKamaruddin, Ketua Pansus Penyertaan Modal Bankaltimtara DPRD Samarinda pun beri penjelasan terkait pansus kepada awak media.
SelengkapnyaDalam dakwaan sidang itu terungkap bahwa benar adanya usulan penyertaan modal dari Sarana Jaya kepada Pemprov DKI.
Selengkapnya