Terlebih usai dikabulkannya gugatan Partai Prima yang berujung pada putusan pengadilan yang menunda tahapan Pemilu 2024.
SelengkapnyaHal ini tak lepas dari adanya putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang merespon gugatan Partai Prima agar KPU menunda tahapan Pemilu 2024 hingga Juli 2025.
SelengkapnyaDiduga, adanya korupsi pemberian fasilitas untuk izin ekspor itu, berkaitan dengan pengumpulan dana untuk membayar penundaan pemilu 2024.
SelengkapnyaDalam diskusi itu, Adian Hafiz dari Perludem lebih dulu mengutarakan bahwa wacana penundaan pemilu telah disuarakan para elit politik, partai-partai, dan para pejabat di lingkar istana.
SelengkapnyaSementara itu, untuk penundaan Pemilu 2024 ini, ada pula respon dari Wakil Presiden ke-10 dan 12 Republik Indonesia (RI), Jusuf Kalla (JK).
SelengkapnyaIa pun merasa aneh jika bola liar seperti wacana penundaan pemilu 2024 ini terus dibiarkan tanpa ada ketegasan jelas dari pemerintah.
SelengkapnyaPengamat komunikasi politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio menilai, peryataan Presiden Jokowi soal isu usulan penundaan Pemilu 2024 belum selesai.
SelengkapnyaIa khawatir wacana penundaan Pemilu berujung masalah karena adanya pihak yang ingin mengedepankan kepentingan sendiri.
Selengkapnya