Kakek bernama SH yang menjadi pelaku tunggal dari aksi pencurian kendaraan bermotor sebanyak 21 unit, rupanya merantau ke Samarinda, Kalimantan Timur hanya untuk melakukan aksi kriminalitas.
SelengkapnyaMerantau dari Nganjuk, Jawa Timur (Jatim) ke Samarinda dilakukan SH bukan untuk mencari pekerjaan pasti. Namun kakek 60 tahun itu, justru nekat menjadi spesialis pencurian kendaraan bermotor.
SelengkapnyaDiketahui, Yanto yang merupakan anak pemilik rumah kontrakan nekat mencuri motor karena sangat mendambakan kendaraan roda dua.
SelengkapnyaSebanyak 3 aktor tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk polisi dalam jangka waktu satu minggu belakangan ini.
SelengkapnyaDalam 11 daftar tersebut, kasus narkoba masih menempati peringkat pertama dengan capaian 227 kasus dari 219 yang diterima.
SelengkapnyaSelain mendalami sepak terjang para pelaku, lanjut Andika, jajaran reserse kriminal juga dalam waktu dekat akan mengumumkan 25 motor curian ketiga pelaku, agar bisa dikembalikan kepada para korban.
SelengkapnyaTerungkapnya aksi Ponidi ini bermula dari maraknya keresahan warga yang kehilangan sepeda motor dan melaporkannya ke Polsek Samarinda Seberang.
SelengkapnyaDalam amar putusannya, Majelis Hakim menyatakan terdakwa ES terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan.
Selengkapnya