Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha, mempertegas bahwa AL saat itu pernah mendaftarkan diri sebagai bakal calon perseorangan atau independen di jalur Pilkada 2020.
SelengkapnyaInformasi dihimpun, pelaku berinsial AL (44) berhasil menjerat korbannya, yakni remaja gadis berinisial P (14) dengan cara mengiming-iminginnya diberikan pekerjaan menjaga gerai hand sanitizer.
SelengkapnyaDiberitakan pojoknegeri.com, aksi amoral diduga dilakukan seorang oknum dosen di Balikpapan kepada siswi sekolah menengah pertama (SMP) asal Penajam Paser Utara (PPU).
SelengkapnyaMenurut anggota dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ini, kasus AL harus dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum mendiagnosa pendapat yang tidak mendasar.
SelengkapnyaMeski demikian, belum diketahui apa detail keterangan Al oknum dosen Balikpapan yang jadi tersangka pencabulan itu. Agus Wijayanto belum membeber keterangan AL itu.
SelengkapnyaKetua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh, menilai perbuatan yang telah dilakukan AL kepada siswi SMP yang tak berdosa itu merupakan perbuatan yang bejat.
SelengkapnyaAgus Wijayanto menyatakan mulai hari ini dirinya telah undur diri sebagai kuasa hukum AL, dan digantikan oleh kuasa hukum yang baru.
Selengkapnya