Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Balikpapan menegaskan bahwa Kota Balikpapan masih berada pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih berada di level 1.
SelengkapnyaOleh sebab itu Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Setyo Budi Basuki, menanggapi dengan harapan kenaikan kasus Covid-19 di daerah lain tidak sampai ke Kaltim.
SelengkapnyaPengunjung restoran dan tempat makan juga masih diizinkan makan di tempat atau dine in dengan pembatasan jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari total kapasitas ruangan.
SelengkapnyaJuru Bicara Tim Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty, mengungkapkan Kota Balikpapan telah mencapai status PPKM Level 1.
SelengkapnyaAgenda PPKM Level 3 itu akan dilakukan mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Terkait hal itu, Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda Subandi mendukung kebijakan pemerintah pusat.
SelengkapnyaMeskipun beroperasi, ada syarakat-syarat yang harus dipenuhi konsumen. Di antaranya adalah lakukan proses scan QR Code di aplikasi PeduliLindungi.
SelengkapnyaStatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Balikpapan resmi menurun menjadi level 2.
SelengkapnyaPemerintah umumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Indonesia pada Senin (4/10/2021).
Selengkapnya