Sidang berkesimpulan bahwa Bawaslu menyatakan KPU tidak melakukan pelanggaran administrasi tentang tata cara pendaftaran parpol.
SelengkapnyaGugatan itu diajukan atas keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan partai mereka tidak melengkapi dokumen pendaftaran calon partai peserta Pemilu 2024.
Selengkapnya