Dua tersangka dalam kasus dugaan tambang ilegal yang beroperasi di kawasan konservasi Kebun Raya Unmul Samarinda (KRUS) saat ini tidak ditahan secara aktif. Keputusan ini diambil setelah Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan memberikan penangguhan penahanan, dengan alasan kondisi kesehatan para tersangka yang memerlukan perawatan medis.
SelengkapnyaRencana pemberian izin konsesi tambang kepada perguruan tinggi telah memunculkan gelombang protes dari berbagai pihak, yang memperingatkan adanya potensi ancaman terhadap independensi akademik.
SelengkapnyaRancangan Perizinan Tambang untuk Perguruan Tinggi, Akademisi Unmul Beri Sorotan Tajam
Selengkapnya