Komisi Komisi II DPRD Samarinda turut menyoroti kerja sama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dengan PT Samaco.
SelengkapnyaAda beberapa poin hasil pertemuan yang disampaikan wali kota, pertama perjanjian harus dilakukan perubahan. Perubahan ini mengarah pada kepada perjanjian kerjasama pemanfatan aset.
SelengkapnyaWali Kota Samarinda Andi Harun, menegaskan tidak ada rencana menutup tempat wisata Mahakam Lampion Garden.
SelengkapnyaDewan di DPRD Samarinda juga beri komentar perihal kerja sama Mahakam Lampion Garden (MLG) dan Pemkot Samarinda.
SelengkapnyaDisinggung mengenai kerja sama Marimar, Priyanto menjelaskan, Marimar lahir di masa jabatan Wali Kota Samarinda sebelumnya, Syaharie Jaang.
SelengkapnyaDibeberkan Andi Harun, pengoperasian kawasan food court Marimar merupakan pelanggaran murni yang di PT Samaco.
SelengkapnyaKomisi II DPRD mengendus adanya sejumlah pelanggaran kerja sama dari pihak pengelola taman wisata di Tepian Mahakam tersebut.
SelengkapnyaKomisi II DPRD Samarinda pun sempat merekomendasikan agar Pemkot Samarinda memutus kerjasama dengan pihak PT Samaco.
Selengkapnya