Pada dasarnya, lanjut Novi, para pedagang tidak ada kaitannya dengan kisruh kerjasama antara Pemkot Samarinda dan pihak PT Samaco selaku pengelola.
SelengkapnyaAda beberapa poin hasil pertemuan yang disampaikan wali kota, pertama perjanjian harus dilakukan perubahan. Perubahan ini mengarah pada kepada perjanjian kerjasama pemanfatan aset.
SelengkapnyaDisinggung mengenai kerja sama Marimar, Priyanto menjelaskan, Marimar lahir di masa jabatan Wali Kota Samarinda sebelumnya, Syaharie Jaang.
SelengkapnyaDibeberkan Andi Harun, pengoperasian kawasan food court Marimar merupakan pelanggaran murni yang di PT Samaco.
SelengkapnyaTunggakan MLG disebut-sebut sejak 2018 lalu hingga saat ini atau berkisar selama 4 tahunan. Selain itu permasalahan lain yang disoroti Komisi II yakni terkait pengembangan bisnis kuliner.
SelengkapnyaPertemuan akan diagendakan dewan di DPRD Samarinda dengan manajemen Mahakam Lampion Garden (MLG) dan Mahakam Riverside Market (Marimar).
Selengkapnya