Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur mulai memproses laporan dugaan pelanggaran etik yang menyeret dua anggota Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi dan dr. Andi Satya Adi Saputra.
SelengkapnyaKendati telah dihentikan, Irma Suryani yang didampingi tim kuasa hukumnya menduga kasusnya di SP3 karena ketidak profesionalan oknum penyidik Polresta Samarinda yang telah melanggar kode etik.
SelengkapnyaAwal tahun 2020 ini, ia disangkakan lakukan penganiayaan kepada seorang wanita yang kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Selengkapnya