Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Kota Samarinda telah mengeluarkan surat edaran Nomor: 100.4.4/12377/100.01 yang melarang siswa membawa kendaraan bermotor ke sekolah.
SelengkapnyaDinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Kota Samarinda telah mengeluarkan surat edaran Nomor: 100.4.4/12377/100.01 yang melarang siswa membawa kendaraan bermotor ke sekolah.
SelengkapnyaPenyerahan kendaraan operasional Kecamatan dan Kelurahan Se-Kota Samarinda oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun dilaksanakan di halaman parkir Balaikota Samarinda, Senin (28/11/2022).
SelengkapnyaKendaraan odol merupakan salah satu faktor kecelakaan lalu lintas yang ada di dalam kota, selain menjadi penyebab kecelakaan.
Selengkapnya