Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara (PPU) mengungkap kasus dugaan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan aset daerah. Kasus ini berkaitan dengan pengelolaan Gedung Asrama Haji yang dialihfungsikan sebagai Hotel Penajam Suite. Dalam kasus ini, Kejari PPU menetapkan Direktur PT Momik Perkasa Indonesia, AR sebagai tersangka pada Kamis 14 Agustus 2025, setelah tim penyidik Kejari PPU menemukan adanya kerugian keuangan negara yang diperkirakan mencapai Rp2,4 miliar.
SelengkapnyaPerkara Kasus Korupsi Pelabuhan Buluminung, Kejari PPU Sudah Terima Uang Pengganti
SelengkapnyaKejaksaan Negeri Penajam Paser Utara (Kejari PPU) berhasil menggagalkan upaya penjarahan aset Desa Binuang yang nilainya mencapai Rp6 miliar.
Selengkapnya