Kepala UPTD PPA Kota Balikpapan Esti Santi Pratiwi, mengkonfirmasi bahwa memang benar ada laporan kasus pencabulan anak di bawah umur yang masuk.
SelengkapnyaDari UPTD PPA Balikpapan, sampai saat ini masih lakukan proses pendalaman kasus. Pasalnya, keterangan dari sang anak, masih belum didapatkan.
SelengkapnyaKala itu pelaku bersama ayahnya yang juga berprofesi sebagai dukun, datang memenuhi panggilan korban berinisial M (25), di kediamannya di Jalan Emboen Suryana, Kecamatan Sambutan.
SelengkapnyaDiketahui, beberapa waktu lalu, pelaporan masuk ke Polresta Samarinda terkait dengan kasus dugaan pencabulan.
SelengkapnyaInformasi dihimpun, pelaku berinsial AL (44) berhasil menjerat korbannya, yakni remaja gadis berinisial P (14) dengan cara mengiming-iminginnya diberikan pekerjaan menjaga gerai hand sanitizer.
SelengkapnyaDiberitakan pojoknegeri.com, aksi amoral diduga dilakukan seorang oknum dosen di Balikpapan kepada siswi sekolah menengah pertama (SMP) asal Penajam Paser Utara (PPU).
SelengkapnyaMenurut anggota dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ini, kasus AL harus dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum mendiagnosa pendapat yang tidak mendasar.
SelengkapnyaMeski demikian, belum diketahui apa detail keterangan Al oknum dosen Balikpapan yang jadi tersangka pencabulan itu. Agus Wijayanto belum membeber keterangan AL itu.
Selengkapnya