Polsek Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) justru mengungkap kasus asusila anak di bawah umur yang dilakukan pria berinisial MAF (22) pada Minggu (12/2/2023) kemarin.
SelengkapnyaPihak kepolisian, Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Danang Aries Susanto sampaikan bahwa perbuatan asusila itu telah dilakukan sebanyak 2 kali.
SelengkapnyaHukuman HH sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Selengkapnya