Tindakan staf atau asisten Gubernur Kalimantan Timur yang belakangan viral, karena diduga menghalangi kerja-kerja jurnalistik saat peliputan mendapat tanggapan dari Praktisi hukum dan akademisi dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah. Pernyataan ini disampaikan menyusul beredarnya video yang menunjukkan adanya upaya mengintervensi kerja wartawan pada Senin (21/7/2025) kemarin.
SelengkapnyaPembahasan Revisi Undang-Undang Penyiaran (RUU Penyiaran) yang tengah disusun oleh DPR RI terus menuai sorotan tajam di seluruh Indonesia. Tak terkecuali para jurnalis yang ada di Samarinda
SelengkapnyaDPRD Samarinda mendukung pelatihan bagi wartawan dalam rangka meningkatkan kinerjanya.
SelengkapnyaDewan Pers mengungkapkan pihaknya tidak bisa mengusut pernyataan menyinggung Edy Mulyadi soal Kalimantan dalam ranah hukum.
Selengkapnya