Mulai tanggal 1 Agustus, semua pengunjung Taman Samarendah diwajibkan memarkirkan kendaraan di Museum Samarinda.
SelengkapnyaJuru parkir (jukir) liar di Kota Samarinda terus menjadi sorotan dan semakin meresahkan warga.
SelengkapnyaSetelah melakukan penertipan parkir yang ada di Jalan P Irian tepanya depan Pusat Perbelanjaan Samarinda Central Plaza (SCP) Dinas Perhubungan Kota Samarinda melakukan Koordinasi kepada pihak SCP.
SelengkapnyaPemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perhubungan Kota Samarinda melakukan giat penertiban Parkir Liar di kawasan Gor Segiri, Jalan Diponegoro, dan Jalan Hidayatullah.
SelengkapnyaMaraknya juru parkir (jukir) liar di kawasan Tepian Mahakam Kota Samarinda kerap kali menjadi keluhan masyarakat.
SelengkapnyaBanyak masyarakat yang mengeluh dengan adanya Juru Parkir (Jukir) Liar yang menarik distribusi parkir mulai dari Rp 7 ribu hingga Rp 10 ribu yang berada di kawasan Tepian.
SelengkapnyaJuru parkir (jukir) liar ini sering kali terdapat di Samarinda, terlebih lagi di tepian, dengan adanya jukir liar tersebut membuat masyarakat yang berkunjung menjadi resah dan merasa tidak aman.
SelengkapnyaDPRD Samarinda menyoroti maraknya juru parkir (Jukir) lian di kawasan Tepian Mahakam Kota Samarinda.
Selengkapnya