Pemberian izin usaha pertambangan (IUP) kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan menuai pro-kontra.
SelengkapnyaPimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memutuskan untuk menerima izin usaha pertambangan.
Selengkapnyaaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, turut menyoroti dugaan 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) diduga ilegal di Kaltim.
SelengkapnyaDikonfirmasi terkait perkembangan penanganan dugaan 21 IUP palsu itu, Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kaltim, menyebut pihaknya masih menunggu hasil investigasi dari Inspektorat.
SelengkapnyaUntuk itu, DPRD Kaltim mendorong Inspektorat segera merampungkan investigasi dan menindaklanjuti dugaan tersebut.
SelengkapnyaSaat ini Inspektorat Kaltim, tengah melakukan investigasi, dengan memeriksa saksi dan penelusuran dokumen perizinan dari 21 IUP tersebut.
Selengkapnya21 izin usaha pertambangan batu bara itu diduga memalsukan tanda tangan Gubernur Kaltim dan tidak pernah berposes di DPMPTSP Kaltim.
SelengkapnyaPemprov Kaltim terus melakukan penelusuran terkait dugaan 21 Izin usaha Pertambangan (IUP) diduga palsu di Kaltim.
Selengkapnya