Pemerintah Kota Samarinda melalui pembentukan Tim Pengawas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025–2026 berhasil menjalankan proses penerimaan siswa dengan penuh transparansi dan integritas. Langkah ini mendapat apresiasi tinggi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, khususnya Komisi IV.
SelengkapnyaDPRD Samarinda mewanti-wanti sekolah di Kota Tepian untuk tidak melakukan praktik pungli di sekolah, terkhususnya jual beli buku pelajaran. Peringatan ini sebagaimana diutarakan Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi.
SelengkapnyaPeningkatan Kualitas Pendidikan, DPRD Samarinda Dorong Pemkot Bangun Sekolah Percontohan
SelengkapnyaSetelah beberapa tahun dihapus, pemerintah mengumumkan akan kembali memberlakukan Ujian Nasional (UN) sebagai salah satu indikator evaluasi pendidikan di Indonesia mulai tahun 2026.
Selengkapnya