Hal ini setelah Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembalikan berkas perkara Ismail Bolong dkk ke penyidik Bareskrim Polri terkait kasus tambang ilegal.
SelengkapnyaPolri saat ini tengah mendalami perkembangan kasus dugaan suap tambang ilegal yang diungkap Ismail Bolong.
SelengkapnyaDalam surat, diungkap bahwa sebelumnya Divisi Propam Polri telah melaksanakan penyelidikan penambahan batu bara ilegal di wilayah Polda Kalimantan Timur.
SelengkapnyaSurat itu, ditujukan kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia di Jakarta dan ditandatangani Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri yang masih dijabat Ferdy Sambo.
SelengkapnyaPengakuan mantan polisi dari Polresta Samarinda, Ismail Bolong tentang praktik tambang batu bara ilegal, ternyata tak luput dari perhatian anggota legislatif Kota Tepian.
SelengkapnyaTerkait itu, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menilai Presiden Joko Widodo perlu turun tangan jika para jenderal di Polri diduga terlibat mafia tambang.
Selengkapnyasu setoran tambang ini diembuskan oleh mantan personel kepolisian bernama Ismail Bolong yang beredar di media sosial. Menurut Mahfud, isu perang bintang di tubuh Polri harus segera dihentikan.
SelengkapnyaSebelumnya, ada video yang menampilkan pengakuan seorang laki-laki bernama Ismail Bolong menyetor duit tambang ilegal kepada Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Selengkapnya