Kendati telah dihentikan, Irma Suryani yang didampingi tim kuasa hukumnya menduga kasusnya di SP3 karena ketidak profesionalan oknum penyidik Polresta Samarinda yang telah melanggar kode etik.
SelengkapnyaKekecewaan Irma yang meluap-luap bukan tanpa alasan. Pasalnya Irma tak hanya sekali mengalami kebuntuan dalam laporan yang pernah ia berikan ke kepolisian.
SelengkapnyaPihak Irma Suryani melalui kuasa hukumnya, Jumintar Napitupulu menegaskan jika tudingan kliennya telah melakukan pemerasan dan pengancaman hanya bualan belaka.
SelengkapnyaTim redaksi kumpulkan informasi dari berbagai sumber perihal dugaan penipuan cek kosong itu. Termasuk lakukan konfirmasi kepada pihak Hasanuddin Mas’ud.
Selengkapnya