Selain Rudi menambahkan, rilis yang disampaikan Bapemperda belum mendapat persetujuan Pimpinan DPRD Samarinda.
Selengkapnyaaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, turut menyoroti dugaan 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) diduga ilegal di Kaltim.
SelengkapnyaKepala Satpol PP Samarinda melalui Kabid Ops dan Penyidik Satpol PP, Beny Hendrawan mengungkapkan, temuan ini bukan pertama kalinya.
SelengkapnyaPemusnahan dikarenakan penemuan barang bukti benih kelapa sawit yang dianggap tidak sesuai standar mutu tersebut mengacu pada Undang-undang No 22 Tahun 2019 tentang sistem Budi Daya Pertanian Berkelan
SelengkapnyaAngkasa Jaya menilai bahwa penjualan BBM eceran di masyarakat baik yang sering ditemui bermerek 'Pertamini' maupun dengan sistem botolan, intinya selain melalui SPBU maka penjualan BBM adalah ilegal.
Selengkapnya