Kementerian Perindustrian Republik Indonesia menyatakan keprihatinannya terhadap pembatasan pasokan gas bumi kepada industri yang selama ini menerima Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). Langkah cepat diambil melalui pembentukan Pusat Krisis Industri Pengguna HGBT, sebagai respons terhadap meningkatnya keluhan dari pelaku industri yang terdampak langsung oleh kebijakan tersebut.
Selengkapnya