Presiden Joko Widodo menetapkan gaji dan tunjangan untuk Kepala Otorita Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) mencapai Rp172,7 juta per bulan.
SelengkapnyaAlasan-alasan dari CPNS mengundurkan diri ini pun disampaikan oleh Kepala Biro (Karo) Hukum, Humas, Kerja Sama BKN Satya Pratama.
SelengkapnyaDengan kata lain, seluruh gaji dan tunjangan kepala daerah dan DPRD akan ditahan pencairannya. Gaji dan tunjangan selanjutnya disimpan di kas daerah.
Selengkapnya