Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, yang menjalani hukuman atas kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP) kini telah bebas bersyarat. Novanto dibebaskan setelah menjalani dua per tiga masa pidananya di Lapas Sukamiskin, Bandung.
SelengkapnyaBuntut tudingan Agus Rahardjo soal kasus e-KTP yang menjerat mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, Presiden Jokowi buka suara, pertanyakan kepentingan Eks Ketua KPK.
SelengkapnyaMelaui Permendagri itu, pencatatan nama identitas warga di Kartu Keluarga (KK) hingga E-KTP wajib memiliki paling sedikit dua kata dan tak boleh disingkat.
Selengkapnya